KPU gerak cepat tangani pembagian surat suara lebih awal di Taiwan
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat menangani pendistribusian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya.Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin, mengatakan langkah ini merupakan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keterampilan penyelenggara pemilu.
Menurutnya, masyarakat juga bisa memahami kejadian ini dengan benar.
“KPU RI bergerak cepat dengan memberikan teguran dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei untuk menerapkan aturan yang telah diterapkan pada pemungutan suara melalui pos di luar negeri,” kata Idham.
Baca juga: KPU Ubah Cara Pemungutan Suara di 4 Daerah Luar Negeri
Ia mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan situasi sebenarnya. Surat suara yang telah dikirimkan ke pemilih di Taipei dinyatakan rusak dan tidak dihitung.
Surat suara yang rusak akan diberi tanda pada saat dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum terkirim juga akan diberi tanda untuk membedakannya dengan surat suara yang sudah terkirim.
PPLN Taipei akan mengirimkan surat suara kepada pemilih melalui pos pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024.
“Insya’Allah“PPLN Taipei akan melakukan pendistribusian atau pengiriman surat suara melalui pos pada tanggal 2 s/d 11 Januari 2024 sesuai dengan yang diatur KPU dalam Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023,” kata Idham.