NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPU: Capres-cawapres tak lolos tes kesehatan dinyatakan TMS

Sekadar informasi, ada dua bakal calon presiden/wakil presiden yang mendaftar ke KPU RI pada Kamis (19/10), yakni Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Kedua bakal calon presiden/cawapres tersebut juga menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10) di RSPAD Gatot Soebroto.

KPU RI membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023.

Baca juga: Anies: Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cepat

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari jumlah seluruh pemilih. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 kursi. persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *