KPU Asmat mengubah mekanisme penyampaian formulir pemberitahuan pemungutan suara
“Di Kabupaten Asmat sudah tidak ada lagi aturan mengenai pemungutan suara dengan sistem noken. Jadi, kita memilih secara nasional atau langsung,” jelasnya.
Menurut Irfan, meski sistem noken sudah tidak digunakan lagi pada pesta demokrasi lima tahunan itu, namun keinginan atau minat masyarakat nampaknya cukup tinggi.
Namun KPU masih menemukan beberapa Kepala Keluarga (KK) yang sering berpindah tempat tinggal sehingga cukup menyulitkan petugas dalam melakukan pendataan, termasuk penyerahan formulir model C6. Tambahan informasi, jumlah DPT Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang dengan 352 TPS yang tersebar di 224 dusun atau desa. KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan DPT provinsi pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 367.269 pemilih di 1.770 TPS yang terdiri dari empat kabupaten.
Baca juga: KPU Asmat antisipasi kabupaten tanpa listrik lewat genset
Baca juga: KPU Asmat Mulai Distribusikan Logistik ke Kabupaten Terluar
Wartawan : Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024