NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK tahan Bupati Labuhanbatu – ANTARA News

Jumat, 12 Januari 2024 22:53 WIB

Sejumlah tersangka dugaan kasus korupsi berjalan mengikuti konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1). /2024). KPK menahan empat orang tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan pidana. tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga (ketiga kiri) dan tiga tersangka lainnya dihadirkan dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2021). 2024). KPK menahan empat tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan tindak pidana. tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp 1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). KPK menahan empat orang tersangka yakni Bupati Labuhan Batu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, serta pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra terkait dugaan pidana. tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp551,5 juta dari dugaan penerimaan Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *