NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK sita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

6. Sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 415 meter persegi terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

7. Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya seluas 98 meter terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

Ali mengatakan, penemuan aset tersebut merupakan langkah nyata dalam proses penelusuran dan penelusuran yang dilakukan Tim Penelusuran Aset dari Direktorat Penelusuran Barang Bukti dan Eksekusi Aset KPK.

“Penyitaan ini sebagai upaya tercapainya pengembalian aset dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang tidak sesuai dengan profil normal sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.

Sekadar informasi, Andhi Pramono kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

Jaksa KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp. 58,9 miliar dengan dakwaan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaktur: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *