NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK periksa tiga PPK DJKA Kemenhub soal aliran uang

Para tersangka terdiri dari empat pihak yang diduga pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Properti Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Perusahaan Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya yang diduga menerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), BPKA PPK Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Baca juga: Narapidana Korupsi DJKA Ungkap Nama Makelar Proyek

Pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek pembangunan kereta api dan dua proyek pengawasan di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, disinyalir terjadi pengaturan pemenang pelaksanaan proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima berkisar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca juga: Pejabat Satgas Proyek DJKA sibuk mengembalikan biaya ke KPK

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *