KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kementerian Kesehatan mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Baca juga: KPK Periksa Budy Silvana Terkait Aliran Uang Terkait Korupsi APD
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dana besar yang dikucurkan Pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.
Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan Tahun 2020 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, dan advokat Laksamana Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kementerian Kesehatan ke berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK menggeledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Pengadaan APD
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024