NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPK menindaklanjuti aduan adanya pungutan liar yang dilakukan jaksa

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada jika ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

Masyarakat bisa melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau aparat penegak hukum terdekat jika menemukan pihak yang mengatasnamakan KPK.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut belum menerima informasi mengenai pengaduan tersebut dari Dewas KPK.

“Terus terang kami belum mendapat update dari Dewas karena belum ada. Kami belum terima, apakah Dewas sudah menyampaikannya, mungkin sedang dalam proses menyampaikan ke pimpinan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Sekadar informasi, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Dewas KPK menerima aduan masyarakat terkait oknum jaksa KPK yang melakukan pemerasan terhadap saksi.

Albertina mengatakan, pengaduan tersebut telah dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Deputi Pencegahan KPK untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *