NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK langsung tahan Sekjen Kementan usai ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.“Untuk kepentingan penyidikan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan. , Rabu.

KS merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dua tersangka lainnya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian

Sebelumnya, pada Rabu sore, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun hanya KS yang memenuhi panggilan KPK sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara SYL dan MH sudah dipastikan tidak bisa hadir.

“Ada surat konfirmasi yang memberitahukan kami bahwa ada dua tersangka yang berhalangan hadir pada hari ini. Alasan pertama karena ibu mertuanya sedang sakit, kemudian yang kedua sedang menjenguk orang tuanya di Sulsel,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK. , Ali Fikri.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

SYL pun telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *