NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK hadirkan Juliari P Batubara-Rudy Tanoe di sidang Tipikor bansos

Sedangkan agenda persidangannya adalah pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Dalam kasus ini, Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) didakwa melakukan pekerjaan konsultansi teknik dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam penyaluran bansos beras kepada Kementerian Sosial.

Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa menimbulkan kerugian finansial atau ekonomi negara sebesar Rp127.144.055.620, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Penyidikan Nomor: LHA-AF-17/DNA/11/2023 tanggal 4 Desember 2023 oleh Direktorat Penyidikan Tipikor dan Analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas perbuatannya, Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *