KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati
Jakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska. Wati (SW) kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.Hal itu diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali menjelaskan, Ari awalnya ditanyai soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.
Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan membenarkan antara lain dugaan kaitan pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, kata Ketua KPK Ali Fikri. saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali kemudian mengungkapkan, salah satu materi lain yang diperiksa penyidik dalam pemeriksaan Ari Suryono adalah dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk keperluan Bupati Sidoarjo.
Keterlibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpulan dan penerimaan potongan dana insentif dari ASN, termasuk penyidikan dugaan penyerahan potongan untuk keperluan Bupati Sidoarjo, kata Ali.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaannya.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Baca juga: Bupati Sidoarjo Kooperatif dengan Pegawai KPK
Sekadar informasi, penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) menetapkan tersangka dan menahan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) di ruang bersama. dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, penetapan Siska Wati sebagai tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Tim KPK kemudian mempelajari laporan tersebut dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi bahwa sejumlah uang telah diserahkan secara tunai kepada SW.
Berdasarkan informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.