KPK akan hadirkan eks Kabasarnas sebagai saksi di Pengadilan Tipikor
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan menghadirkan mantan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. ).Yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.
Hari ini, untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi sebagai mantan Kabasarnas, kata Ketua KPK Ali Fikri saat ditemui. dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu, Tim KPK Jaksa KPK juga akan menghadirkan Menteri Koordinator Kabasarnas Letkol Laksamana Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati sebagai saksi dalam persidangan.
Kasus dugaan suap suap di lingkungan Basarnas ini bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas beberapa kali melaksanakan lelang atau tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan pengadaan elektronik (LPSE) Basarnas dan bisa diakses masyarakat.
Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yaitu pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Alat Selam Keselamatan Masyarakat dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multi year 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Untuk memenangkan proyek ini, Komisaris Utama PT Multi Graphics Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Graphics Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, melakukan pendekatan personal kepada Henri Alfiandi (HA) dan Budi Cahyanto ( ABC).
Dalam pendekatan ini, disinyalir ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang sebesar 10 persen dari nilai kontrak sebagai honorarium atau fee. Besaran biayanya diduga ditentukan langsung oleh HA.
Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan bahwa HA siap mengkondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender proyek pengadaan alat pendeteksi puing-puing tahun anggaran 2023.