NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Kompolnas menindaklanjuti pengaduan TPDI terkait pengadaan Sirekap

TPDI datang mengadu ke Bareskrim Polri ke Kompolnas Rabu (20/3) terkait penolakan laporan dugaan tindak pidana pengadaan aplikasi Sirekap.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sirekap pada 1 dan 4 Maret 2024, namun ditolak.

Menurutnya, penolakan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap advokat TPDI dan Perekat Nusantara merupakan pelanggaran terhadap hak dan kewajiban masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Polisi atas dugaan kejahatan yang telah atau akan terjadi.

Terkait Sirekap yang keberadaannya diungkap masyarakat dan pakar IT sejak 14 Februari 2024 hingga saat ini, kata Petrus.

TPDI, kata Petrus, juga meminta Kompolnas memanggil Kabareskrim untuk berdiskusi dengan pihaknya.

TPDI melaporkan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pemilu (Pemilu) 2024, pada 1 dan 4 Maret 2024, namun laporan tersebut ditolak karena tidak cukup bukti dan dinyatakan tidak bersalah. menjadi domain KPU dan Bawaslu.

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *