NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Komitmen Pemerintah atasi polusi udara Jakarta

Apabila hal itu terjadi, anak lebih rentan mengalami gangguan-gangguan pernapasan termasuk mudah terkena infeksi paru.

Guru besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI Prof. Agus Dwi Susanto menyatakan selain masalah pernapasan hingga ISPA, ada dampak lain setiap peningkatan partikel polusi udara yang memengaruhi tubuh.

Salah satunya akan meningkatkan terjadinya serangan jantung sebesar 4,5 persen selain penyakit paru-paru.

“Setiap peningkatan partikel 10 mikrogram akan meningkatkan mortalitas jantung dan serangan jantung 4,5 persen,” kata Agus.

Masalah kardiovaskular atau jantung muncul setelah masalah pada pernapasan akibat paparan polusi udara.

Polutan dapat masuk melalui alveoli dan segera mengalir masuk ke pembuluh darah yang menyebabkan terjadinya inflamasi sistemik pada jantung. Hal ini menyebabkan terjadinya gangguan pada vaskuler yang berhubungan dengan risiko terjadinya hipertensi, disfungsi endothel dan terjadinya penyakit jantung.

Selain serangan jantung, Agus mengatakan polutan juga memberi dampak 7 kali lipat lebih besar pada stroke secara umum. Ia mengungkapkan bahwa hampir 47 persen penyakit datang dari paparan polusi udara.

Lebih lanjut, dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengungkapkan polusi udara juga berdampak terhadap terhambatnya pertumbuhan kognitif anak pada usia 2 tahun hingga usia sekolah.

Polusi udara,m bisa menembus ke otak yang bisa menyebabkan peradangan dan berdampak pada kognitif anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan. Diperkirakan, 2 miliar anak di seluruh dunia terdampak dari polusi udara yang menyebabkan dampak pada perkembangan kognitif mereka.

“Riset menunjukkan peningkatan polutan berkaitan dengan tingkat intelegensi dan intelektual lebih rendah pada anak-anak di bawah usia 2 tahun maupun usia sekolah,” ujar Agus.

Tak hanya menghambat perkembangan kognitif, paparan polusi udara terutama di daerah polutan tinggi dapat menyebabkan anak lahir stunting.

Hal ini karena polutan akan memberikan gangguan pada sistem sirkulasi karena sistem sirkulasi tersebut membawa oksigen dalam darah hingga otak. Ketika sirkulasi membawa oksigen lebih rendah, anak akan kekurangan oksigen secara defisit minor dan dalam jangka panjang pertumbuhannya akan menjadi lebih lambat.

Agus mengatakan setiap lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam mengurangi polusi dengan cara beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi dan tidak membakar sampah sembarangan.

Selain itu, jika berada di daerah tinggi polutan harus mwngurangi aktivitas di luar ruangan, selalu memantau kualitas udara secara real time, dan gunakan masker N95 atau masker bedah untuk menyaring polutan masuk ke jalur pernapasan.

Kemudian diingatkan pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat, istirahat cukup, makan makanan bergizi, serta tidak merokok. Jika muncul gejala akibat polusi udara, segera deteksi dini dan ke rumah sakit bila kondisi memburuk.

Antisipasi pencemaran udara

Tak hanya diam, pemerintah menanggapi serius ancaman polusi udara ini. Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah diterjunkan ke lapangan sejak Agustus 2023.

Satgas itu mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PPLTD), industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Pemeriksaan lapangan akan dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jadebotabek yang bertugas mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Kemudian memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jadebotabek.

Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien akan dilakukan langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana.

Pemerintah juga mengeluarkan regulasi untuk transportasi pribadi, mencakup pengendalian emisi gas buang dan standar emisi yang lebih ketat untuk kendaraan bermotor. Pengendalian uji emisi dan penggunaan transportasi umum ditingkatkan guna mengurangi emisi gas buang dari kendaraan pribadi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi yang diberlakukan pada 1 November 2023.

Pemprov DKI Jakarta menilai tilang uji emisi akan lebih efektif, sebab lebih banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan uji emisi.

Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, hingga Senin, tercatat 1.282.943 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi, yang terdiri atas 1.159.382 kendaraan roda empat dan 123.561 kendaraan roda dua.

Polda Metro Jaya memastikan tilang uji emisi diprioritaskan untuk kawasan dengan kadar polusi yang tinggi di DKI.

Terkait teknis penilangan uji emisi disebutkan masih sama seperti sebelumnya, yakni bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, nominal dendanya adalah Rp250.000 untuk sepeda  motor dan Rp500.000 untuk mobil sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sejalan dengan uji emisi, Pemerintah terus mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta yang jumlahnya per 17 Agustus 2023 mencapai 23 juta unit. Jumlah itu naik 2 persen per tahun.

Untuk masyarakat yang memiliki daya beli, pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik sehingga lebih terjangkau ketimbang sepeda motor berbahan bakar bensin.

Melalui beragam program itu, ​​​​​​​masyarakat dan Pemerintah diharapkan dapat bergerak bersama untuk mengentaskan polusi udara.

Komitmen Pemerintah menyelesaikan masalah polusi melalui regulasi dan mitigasi perlu dituntaskan dengan perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi umum dan menerapkan gaya hidup sehat dalam beraktivitas.

 

Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *