NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KNPK: Pembangunan keluarga perlu dibahas dalam debat capres-cawapres

“Ini menjadi cita-cita dan catatan kita semua pada pemilu ini untuk menilai pasangan mana yang mempunyai kemauan politik untuk menjadikan keluarga sebagai benteng pembangunan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, UU Pembangunan Keluarga harus bersifat holistik, komprehensif, mengatur pembangunan keluarga secara terpadu dalam pembangunan reguler, serta memberikan penanganan yang komprehensif dan fokus pada hulu.

Dalam penyusunan undang-undang tersebut, ia juga berpesan pentingnya memberikan peran yang lebih luas kepada lembaga sipil seperti KNPK untuk memberikan pandangan dan masukan penting bagi kemajuan keluarga Indonesia.

“Undang-undang ini juga dapat menjadi bukti komitmen pemerintah untuk semakin memperkuat tanggung jawab pembangunan keluarga yang diimplementasikan dalam pembangunan daerah dan pekerjaan ramah keluarga,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, selama ini sudah banyak peraturan daerah (perda) yang mengatur keluarga, misalnya Perda Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketahanan Keluarga, atau Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Keterlibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan. Pendidikan.

Kemudian di tingkat provinsi, lanjutnya, juga terdapat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan masih banyak lagi peraturan daerah lainnya tentang keluarga.

“Pembangunan harus ramah keluarga, berbagai aspek harus memikirkan keluarga, jangan mengarah pada kerentanan dan krisis, tapi dukung keluarga yang berketahanan, keluarga yang mampu melakukan transaksi positif di desa keluarga yang berkualitas,” kata Euis.

Reporter: Lintang Budiyanti Prameswari
Redaksi : M.Tohamaksun
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *