NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Ketua MPR Bamsoet pastikan revisi UU Desa disahkan setelah Pemilu 2024

Pasal lainnya, lanjut Bamsoet, Pasal 34A terkait persyaratan jumlah calon kepala desa dalam pemilu desa, ketentuan Pasal 72 tentang sumber pendapatan desa, serta Pasal 118 terkait peralihan, dan ketentuan Pasal 121A tentang pengawasan dan peninjauan kembali undang-undang, telah disisipkan dalam revisi Undang-undang. itu.

Bamsoet menegaskan, revisi UU Desa harus mengarah pada peningkatan pembangunan desa yang berdampak pada rangsangan perubahan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting, yaitu upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah maupun antara desa dan kota.

Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, lanjut Bamsoet, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar tepat sasaran sehingga bisa menjadi stimulus pembangunan desa.

Wartawan : Baik Ahmad Rizaldi
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *