Ketua KPU: Pemungutan suara di Kuala Lumpur lancar, terlayani semua
Kuala Lumpur (ANTARA) – Pemungutan suara dengan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur berjalan lancar dan seluruh pemilih terlayani, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.Alhamdulillah laporan di luar negeri berjalan baik dan lancar, dan memang yang ‘prihatin’ itu Kuala Lumpur, lalu Jeddah. Dan alhamdulillah semuanya lancar, kata Hasyim usai meninjau proses pemungutan suara di Kuala Lumpur, Minggu.
Sesuai jadwal Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, pemungutan suara TPS dilaksanakan pada 11 Februari, dimana sekitar 222.945 pemilih terdaftar dilayani di WTC. Jumlah masyarakat yang hadir atau persentase pemilih yang memberikan suaranya belum dapat diketahui karena beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.
KPU, kata Hasyim, akan mendalami situasi tersebut. Jika ditemukan ada yang nonprosedural, maka akan diperiksa. Dan jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki, maka akan diperbaiki.
Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal dibandingkan jadwal pemungutan suara di Indonesia. Namun penghitungan suara dilakukan bersama-sama dengan yang ada di dalam negeri, ujarnya.
Hasyim mengatakan, sejak Sabtu (10/2) malam hingga dini hari pencoblosan dirinya ikut memantau persiapan pemilu yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur di WTC. Segala upaya telah dilakukan untuk mempersiapkan secara maksimal agar pemilih dalam jumlah besar tersebut dapat terlayani dengan baik dan tertib.
Mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mempunyai kesempatan untuk memberikan suaranya mulai pukul 08.00-18.00. Sedangkan bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mulai dilayani dua jam sebelum TPS tutup.
Sementara itu, dia mengatakan bagi mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), akan dilayani pada pukul 17.00.
Namun, menurutnya, semua itu bersifat situasional. Jika pada separuh waktu 10 jam atau 13 jam pemungutan suara, jumlah DPT yang hadir sudah mulai sepi, maka mereka yang masuk dalam DPTb dan DPK sudah bisa dilayani.