Kepala PPATK ingatkan pemilu bukan adu kekuatan uang
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan pihaknya mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana kampanye.
“Ada kewajiban bagi peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye,” kata Hasyim.
Dalam hal ini, KPU merasa perlu berkolaborasi dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye.
Untuk itu disiapkan rekening khusus dana kampanye. Modelnya harus bankable atau dapat dipindahtangankan melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yaitu PPATK, kata Hasyim.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Baca juga: KPU, Kemenag, Kemenpora dan PPATK tandatangani MoU soal Pemilu 2024
Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023