Kementerian Sosial telah membentuk gugus tugas untuk memberantas hambatan penyaluran dana bansos
ANTARA – Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Beni Sujanto di Jakarta, Kamis (28/12), menyatakan telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang menghambat. masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). mendapatkan haknya. Hambatan tersebut antara lain pemotongan dana bansos yang dilakukan oknum petugas penyalur bantuan, hingga modal ilegal yang menjerat penerima bansos di sejumlah daerah.
(Uyu Septiyati Liman / M. Riezko Bima Elko Prasetyo / Andi Bagasela / Ardi Irawan)