Kementerian Sekretariat Negara menunggu pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri
Menyikapi perkembangan baru tersebut, Ari menjelaskan, terkait penggantian jabatan Firli di KPK dan kebijakan lainnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.
Wartawan: Yashinta Difa Pramudyani
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Laman: 1 2