NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Gangguan kesehatan mental berdampak pada perekonomian negara

Ia mencontohkan, kebijakan yang dimaksud antara lain memperluas dan memperkuat upaya promosi kesehatan di sekolah dan kelompok masyarakat, membangun residensi kesehatan jiwa sejak dini, serta pemanfaatan teknologi untuk menyederhanakan dan memaksimalkan upaya pemeriksaan kesehatan.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menilai teknologi penting mengingat Kementerian Kesehatan menargetkan 31 juta orang menjalani proses pemeriksaan kesehatan mental pada akhir tahun 2023.

“Kemenkes bersama Kementerian/Lembaga terkait akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan terjangkau,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut satu dari 10 masyarakat Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil skrining yang dilakukan terhadap 6,8 juta orang dan 406.314 orang diantaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Ia mengkategorikan gangguan kesehatan jiwa menjadi tiga jenis, yaitu kecemasan yang ditandai dengan perasaan gelisah dan tidak nyaman, depresi, dan pada tahap akhir skizofrenia.

Baca juga: Menkes: 1 dari 10 masyarakat Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental
Baca juga: Penggunaan media sosial yang tidak terkontrol mengancam kesehatan mental anak muda

Wartawan : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Gilang Galiartha
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *