Kemenkumham: Layanan imigrasi tutup selama libur dan cuti Lebaran
Bagi yang sudah selesai pengurusan paspornya, kata Sandi, bisa segera mengambil paspornya sebelum tanggal 5 April 2024 karena kantor imigrasi baru akan dibuka kembali pada 16 April 2024.
Sebaliknya, lanjutnya, masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur lebaran, namun masih berada di kampung halaman, dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan medis di luar negeri, Sandi mengatakan masyarakat dapat menghubungi saluran telepon kantor imigrasi terdekat.
“Untuk informasi terkini mengenai pelayanan keimigrasian dan hotline masing-masing kantor imigrasi, silakan pantau www.imigration.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Bali Perketat Pengawasan Terhadap Orang Asing Saat Libur Idul Fitri
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara Terbitkan 4.621 Paspor Sepanjang Maret 2024
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024