NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkominfo tegur keras X terkait peredaran iklan judi online

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten perjudian online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten perjudian online yang dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya.

Tak hanya konten perjudian online, Menkominfo juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan rekening e-wallet yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Siap Surati Platform yang Masih Iklankan Judi Online

Baca juga: OJK Minta Bank Kembangkan Sistem Profiling Perilaku Judi Online

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Potong Lebih dari 800 Ribu Konten Judi Online

Wartawan: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *