NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkeu memastikan penerimaan negara 2024 jaga kelestarian lingkungan

PNBP SDA terdiri dari PNBP SDA migas yang direncanakan sebesar Rp110,2 triliun dan nonmigas Rp97,5 triliun pada APBN 2024.

Untuk PNBP SDA migas, kebijakan diarahkan pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas, implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi yang terintegrasi, peningkatan pengangkatan minyak dan gas bumi, serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi secara lebih efektif dan efisien.

Sementara untuk PNBP SDA nonmigas, kebijakan diarahkan fokus pada masing-masing sumber pendapatan. Penerimaan sumber daya alam minerba difokuskan untuk memoderasi harga komoditas minerba. Pendapatan sumber daya alam kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, pelaksanaan perizinan, dan optimalisasi produksi.

Kemudian penerimaan sumber daya alam perikanan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya alam perikanan penangkapan ikan yang dilaporkan diatur secara hukum (LRRF). Sementara itu, penerimaan sumber daya alam panas bumi mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi dan pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Jokowi: Penerimaan negara dalam RAPBN 2024 Rp 2.781,3 triliun
Baca juga: Presiden: Tingkatkan PNBP melalui perbaikan perencanaan dan inovasi

Wartawan : Imamatul Silfia
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *