Kemenkes : Aturan soal tembakau tidak hilang dalam RPP Kesehatan
Ia berharap proses penyusunannya bisa selesai Desember mendatang.
Terkait perbedaan pendapat antarkementerian, ia menyatakan hal tersebut merupakan pro dan kontra yang biasa terjadi, dan bukan merupakan suatu penolakan.
“Tidak keberatan, prinsipnya kementerian tidak keberatan. Mungkin hanya cara pembahasannya saja seperti itu,” ujarnya.
Untuk itu, Nadia mengatakan harmonisasi RPP Kesehatan yang sedang dilakukan sangat penting untuk dilakukan, guna menemukan kesepakatan dan solusi terbaik terhadap suatu permasalahan.
Baca juga: Lentera Anak: Regulasi tentang Zat Adiktif Jadi Harapan 80 Juta Anak Bangsa
Baca juga: Kemenperin Kawal Pembahasan RPP Kesehatan untuk Jaga Iklim Usaha IHT
Wartawan: Sean Muhamad
Editor: Zita Meirina
HAK CIPTA © ANTARA 2023