NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenag rancang KUA inklusif, layani lintas agama

“Kami menunggu persetujuan Kementerian PAN-RB berdasarkan revisi PMA Nomor 34 Tahun 2016,” ujarnya.

Ke depan, kata Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam.

“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan semua agama mendapat pelayanan keagamaan sesuai kebutuhannya, sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan inklusif dan toleran terhadap pelayanan keagamaan di masyarakat,” ujarnya.

Saat ini hanya KUA Kintamani, Bali, yang menjadi salah satu pilot project. KUA telah memberikan bimbingan pernikahan bagi seluruh umat beragama di wilayah tersebut.

Wartawan : Asep Firmansyah
Redaktur: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *