Kemenag akan sinkronkan aturan dengan Saudi soal umrah “backpacker”
Menag Yaqut mengatakan, umrah backpacker ini juga dilakukan oleh seorang temannya. Namun temannya sudah mengetahui prosesi ibadah, akomodasi dan transportasi sehingga tidak menjadi masalah.
Berbeda dengan orang lain yang belum pernah ke Arab Saudi. Kemungkinan besar mereka akan kebingungan mengenai prosesi ibadah, transportasi, dan akomodasi.
Kendati demikian, Menag Yaqut tetap mengimbau masyarakat yang akan berangkat umrah agar menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Umroh (PPIU), khususnya yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.
Sehingga jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa memberikan perlindungan dengan cepat, kata Menag Yaqut.
Baca juga: Pengamat: Backpacker Umroh Berisiko
Baca juga: Kemenag DIY Cegah Kegiatan Tawaran Umrah “Backpacker” di Media Sosial
Wartawan : Asep Firmansyah
Redaktur: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2023