Kemen ESDM: Revisi Perpres 104/2007 agar subsidi LPG tepat sasaran
Selain revisi Perpres 104 Tahun 2007, Tutuka juga mengatakan pemerintah akan terus melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pasca libur Idul Fitri.
“Yang penting bagi kami subsidinya tepat sasaran. Baik BBM, LPG dan lainnya tepat sasaran. “Itulah intinya,” kata Tutuka.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan pentingnya penetapan aturan tegas mengenai subsidi pembelian gas elpiji 3 kg bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Menurut dia, data menunjukkan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang tidak berhak menggunakannya.
Eddy juga mengusulkan penghapusan skema subsidi gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk dalam kategori penerima subsidi.
Baca juga: Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung LPG 3 Kg
Baca juga: Pakar: Beli LPG 3 Kg dengan KTP agar Tepat Sasaran
Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024