Kemarin, 4,000 akun perjudian diblokir ke sejumlah pelanggan kripto
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan perekonomian mewarnai Sabtu (16/12), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 akun judi online sehingga jumlah nasabah aset kripto yang terdaftar mencapai 18,25 juta.1. OJK memblokir 4.000 akun judi online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 akun perjudian online dalam tiga bulan terakhir guna melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.
Lebih lanjut di sini
2. Bappebti: Jumlah nasabah aset kripto yang terdaftar mencapai 18,25 juta
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat hingga November 2023, jumlah nasabah aset kripto yang terdaftar mencapai 18,25 juta dengan rata-rata pertumbuhan bulanan sebanyak 437,9 ribu nasabah sejak Februari 2021.
Lebih lanjut di sini
3. Harga CPO periode 16-31 Desember 2023 turun 3,47 persen
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga acuan (HR) minyak sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 16-31 Desember 2023 sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.