Kejati Sulut gelar pendidikan hukum pemberantasan TPPO kepada mahasiswa Bitung
Kegiatan penyuluhan hukum oleh tim JMS Kejati Sulut dilaksanakan di SMK Negeri 3 Bitung yang terletak di Pulau Lembeh, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kepala Sekolah Vokasi Cabang Diknas Minut-Bitung Margeisje Tengko menyampaikan terima kasih kepada tim pendidikan hukum JMS yang telah memberikan materi tentang hukum dan lebih khusus lagi tentang TPPO.
“Hal ini sangat bermanfaat bagi para siswa SMK Negeri 3 Bitung, apalagi kita tahu bahwa kota Bitung mempunyai pelabuhan internasional,” ujarnya.
Kepala SMK Negeri 3 Bitung Yessie Pinontoan melalui Wakil Kepala Bidang Manajemen Mutu James Jaruu mengatakan melalui kegiatan JMS diharapkan apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi siswi.
Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum JMS Kejati Sulut terdiri dari Theodorus Rumampuk, SH.MH selaku Kepala Bagian Hukum dan Humas, James F. Pade, SH.MH selaku Kepala Bagian Orang dan Properti (Oharda), dan Rico Lengkong, SH Fungsional Jaksa di Bidang Kejahatan Militer Kejati Sulawesi Utara.
Reporter: Jorie MR Darondo
Redaktur: Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023