Kejaksaan DKI menunjuk enam orang jaksa untuk menjadi penyidik berkas Firli Bahuri
Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada jaksa di Kejaksaan DKI Jakarta atau tahap 1 untuk keperluan penelitian berkas perkara, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak dalam tulisannya. pernyataan di Jakarta, Jumat (15/12).
Ade menjelaskan, penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.“Apakah berkasnya akan dinyatakan lengkap (P21) atau tidak,” ujarnya.
Mantan Kapolda Surakarta (Jateng) ini juga menjelaskan, penyidik telah memeriksa 104 orang saksi dan 11 orang saksi ahli.
Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2023
Laman: 1 2