Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah
Dari 130 saksi, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, dua tersangka TN alias AN dan tersangka AA sebelumnya diamankan pada Selasa (6/2).
Kemudian lima tersangka ditetapkan pada Jumat (16/2) yakni SG alias AW dan MBG, keduanya pengusaha pertambangan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN).
Dua tersangka lainnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 hingga 2021 dan EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 hingga 2018.
Selanjutnya, pada Minggu (18/2), penyidik kejaksaan menetapkan dua tersangka baru berinisial BY selaku mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka penghalang penyidikan kasus korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022, berinisial TT.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024