NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KBRI Tokyo berupaya meningkatkan kesadaran hukum para pekerja Indonesia

Selain itu, pemerintah Jepang juga tengah merancang kebijakan baru yakni mengubah status pekerja magang menjadi pekerja berketerampilan tertentu, sehingga diharapkan seluruh pekerja memiliki sertifikat.

“Pekerja terampil tertentu yang memiliki sertifikat jumlahnya lebih banyak, mencapai 70 ribu. Ke depan diharapkan seluruh pekerja di Jepang tersertifikasi,” ujarnya.

Pasca pandemi COVID-19, jumlah WNI di Jepang berjumlah 67.000 orang, sebelumnya menurun menjadi sekitar 60.000 orang pada awal pandemi.

Namun berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, jumlah WNI di negara tersebut mencapai 83.000 orang. Dari jumlah tersebut, magang atau kenshusei mencatatkan peningkatan menjadi 44.000 orang dari sebelumnya hanya 34.000 orang.

Sedangkan untuk kategori pekerja dengan keterampilan khusus (pekerja terampil tertentu/SSW), jumlahnya mencapai hampir 10.000 orang.

Baca juga: KBRI Tokyo akan membantu pemulangan jenazah Josi ke Indonesia
Baca juga: Polisi Dapat Informasi Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Sudah Ditangkap
Baca juga: Erick Thohir mengapresiasi WNI yang membuka usaha di Jepang

Wartawan : Juwita Trisna Rahayu
Redaktur: Atman Ahdiat
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *