Kapolri sebut Vigit Waluyo aktor intelektual kasus pengaturan skor Liga 2 Indonesia
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Sepak Bola Liga 2 2018
Kemudian, penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memeriksa 17 orang saksi, delapan orang saksi ahli yang terdiri dari enam orang ahli pidana, satu orang ahli wasit dari PSSI, dan satu orang ahli wasit dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi terhadap 97 adegan yang berkaitan dengan pertandingan klub X dan Y,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan ahli wasit, terdapat 23 kejanggalan dalam keputusan wasit yang diduga terkait dengan praktik suap tersangka.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, tambah Asep.
Perkembangan penanganan kasus ini saat ini adalah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.
“Perlu kami sampaikan, berkas perkara pengaturan skor pertandingan sudah kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan kami sudah mendapat instruksi dari tim Jaksa Penuntut Umum dan saat ini kami menunggu berkas P-21 selesai. diserahkan,” kata Asep.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Sepak Bola Siap Bantu Usut Dugaan Kecurangan Wasit Liga 2
Baca juga: Wapres Minta Mafia Sepak Bola Diberantas Sampai ke Akarnya
Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung