Kapolri memberikan santunan kepada korban kecelakaan KM 58
“Penyidikan TKP bisa dilakukan kembali selama data TKP ini masih kurang. Jadi, sangat memungkinkan untuk olah TKP lebih lanjut,” kata Irjen Pol. Aan.
Seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 telah teridentifikasi. Saat ini, 11 jenazah telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam mengambil dan menangani jenazah untuk dimakamkan.
Kecelakaan yang terjadi Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B -1635-BKT , dan Daihatsu Terios.
Pada kecelakaan di KM 58 tersebut, mobil Gran Max dan Terios ikut terbakar.
Sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan tersebut, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.
Sementara mobil Terios tidak ada korban jiwa, sedangkan bus Primajasa ada dua orang yang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke ruang pemakaman jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024