NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Kapolri memberikan santunan kepada korban kecelakaan KM 58

Penyidikan TKP bisa kembali dilakukan selama data di TKP masih kurang.Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.Santunan santunan diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

“Kami dititipi pesan dari Kapolri, pertama-tama menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya putri Nazwa. Beliau juga menitipkan rasa iba kepada keluarga almarhum,” kata Irjen Pol Aan dalam keterangannya. pernyataan di Jakarta, Rabu.

Nazwa Devira menjadi satu dari 12 korban meninggal dunia dalam rangkaian kecelakaan di KM 50, Senin (8/4) pagi. Jenazah Nazwa telah diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga, Selasa (9/4).

Santunan kecelakaan juga diberikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Menurut Rivan, ganti rugi ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meski begitu, polisi masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari Jakarta.

Baca juga: 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 dilarikan ke RS Polri
Baca juga: Sopir Primajasa langsung pulang usai diperiksa terkait kecelakaan KM 58

Selain itu, Kakorlantas juga tidak menampik perlunya dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami identitas korban dan mengusut lebih lanjut kecelakaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *