Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel memperbarui data notaris untuk mencegah penyalahgunaan
Enam Majelis Pengawas Notaris Sumsel, yakni Majelis Pengawas Daerah (MPW) Provinsi Sumsel yang meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Yang kedua adalah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palembang, yang ketiga adalah MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Keempat, MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Prabumulih.
Kelima, Notaris MPD Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (MP2L), dan keenam Notaris MPD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan,” kata Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel. Ilham Djaya.
Baca juga: Kemenkum HAM Sumsel tingkatkan pembinaan spiritual narapidana
Baca juga: Kanwil Kemenkum HAM Sumsel siapkan langkah pencegahan TPPO
Wartawan: Yudi Abdullah
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024