Kampanye Pemilu 2024 di Indonesia, Perhatikan Aturan dan Etikanya
1. Peserta pemilu dapat menggunakan berbagai cara dalam menyampaikan kampanyenya, seperti pertemuan tatap muka, penempatan alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan cetak atau online, debat bakal calon dan kegiatan lain yang sesuai dengan aturan kampanye dan etika.
2. Meskipun jenis medianya bermacam-macam, peserta pemilu harus memperhatikan besar kecilnya materi kampanyenya agar dapat memberikan informasi yang jelas dan menarik. Kepatuhan terhadap batasan biaya juga harus dipertimbangkan dengan cermat.
3. Aturan mengenai lokasi alat peraga kampanye harus dipatuhi dengan cermat. Beberapa tempat seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan dan lain-lain biasanya dilarang untuk digunakan.
Peserta pemilu perlu memastikan kampanyenya berlangsung tertib dan sesuai aturan. Dengan merancang kampanye pemilu yang beretika dan kreatif, peserta pemilu dapat membangun landasan yang kuat untuk meraih dukungan pemilih.