Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Karena belum ada keputusan dari pengadilan Surabaya (ANTARA) – Jimly Asshiddiqie menegaskan, informasi yang beredar di masyarakat yang memberitakan kembalinya Anwar Usman menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
Karena belum ada keputusan dari pengadilan, ujarnya saat dikonfirmasi saat menghadiri Forum Hukum yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar etika sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan belum ada keputusan tetap atau final dari Mahkamah Konstitusi. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusannya.
Jimly mengklarifikasi, PTUN Jakarta telah memutuskan keputusannya terkait permohonan Anwar Usman membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi baru, yang merupakan penolakan Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam kasus ini. .
“Putusan sementara masih dalam proses pemeriksaan. Lalu ada permintaan dari Prof Denny untuk turun tangan sebagai pihak ketiga dari luar. Nah, itu ditolak pengadilan. Itu satu-satunya keputusan. Jadi bukan berarti bahwa Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Tidak, ada itu. Pengadilan belum mengambil keputusan,” jelasnya.