NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Jaksa Agung menunjuk Kapuspenkum sebagai Kajati Bali

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.

Selain optimal, kata dia, juga penyelenggaraan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Burhanuddin optimistis para pejabat Kajati DKI dan Kajati Bali yang dilantik pada posisi yang tepat akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermartabat.

“Dan semakin dipercaya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Burhanuddin menyebut pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali menjelang 14 Februari atau hari pemungutan suara pemilu 2024 merupakan kebijakan yang diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan kerja suatu organisasi.

Untuk itu, Burhanuddin menekankan netralitas Kejaksaan sebagai harga mati. Sebab, tidak ada ruang bagi masyarakat Adhyaksa untuk ikut berpolitik praktis.

Untuk itu, saya menugaskan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali untuk memastikan (netralitas) ini di masing-masing satuan kerja yang dipimpinnya, kata Burhanuddin.

Sementara Ketut Sumedana, selain menjabat sebagai Kajati Bali, juga menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, hingga surat keterangan (SK) pengangkatan Kapuspenkum belum lama ini terbit.

Selama bertugas, Ketut akan membagi waktunya antara Bali dan Jakarta.

Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Ceroboh Berpenampilan
Baca juga: Jaksa Agung Sarankan Pensiunan TNI Dapat Bantuan Setelah Kasus ASABRI Selesai
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Minta Reformasi Birokrasi Dilakukan Secara Serius

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *