Jaksa Agung ingatkan institusi agar Peristiwa Bondowoso tak terulang
Ia juga menegaskan, jangan sekali-kali bermain-main dengan kasus atau melakukan intervensi terhadap pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pimpinan satuan kerja, Kajati, dan Kajari harus segera melakukan mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggotanya, apalagi saat ini merupakan akhir tahun anggaran yang rawan penyimpangan.
Terkait pola interaksi sosial yang kini bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung berkali-kali mengingatkan kita untuk menyikapinya secara bijak, khususnya dalam memanfaatkan media sosial untuk dimanfaatkan sebagai Institutional Branding.
“Jangan sampai berita-berita buruk yang mencoreng nama baik lembaga menjadi viral. Ironis sekali, namun jangan sampai hal-hal buruk yang mencoreng nama baik lembaga menjadi objek sosialisasi yang dilakukan oleh kita sendiri,” kata Burhanuddin.
Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat Eselon II, III, dan IV. di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh dan Singapura.
Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023