Istishab merupakan salah satu metode Ijtihad, memahami konsep dan contoh penerapannya
4. Perkara Cidera Janji dalam Hukum Perdata
Istishab digunakan dalam hukum perdata, terutama dalam kasus wanprestasi. Asasnya, seseorang dianggap bebas dari tuntutan pertanggungjawaban perdata, dan penggugat mempunyai beban pembuktian. Hal ini mengacu pada prinsip bahwa setiap orang bebas dari tanggung jawab sampai ada bukti yang mendukung klaimnya.
5. Hukum Perkawinan
Istishab berperan dalam urusan pernikahan. Sebelum ada alat bukti sah seperti Akta Nikah, individu dianggap merdeka dan tidak terikat hukum perkawinan. Hal ini mencerminkan konsep “Istishab al-Barâ’ah al-Ashliyyah.” Pencatatan perkawinan diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari permasalahan dalam kasus perkawinan tidak dicatatkan.
Dalam semua contoh tersebut, istishab digunakan untuk membela hukum yang menguntungkan individu atau kelompok dan untuk menjaga kepastian hukum. Prinsip istishab menitikberatkan pada meminimalkan keraguan dan mempertahankan hukum asli hingga ada bukti yang memerlukan perubahan. Hal ini mencerminkan pentingnya kemaslahatan dan keadilan dalam memahami hukum Islam.