Instansi Negara yang bertugas mengadili Sengketa Pemilu adalah Bawaslu, Ketahui 2 Instansi Lainnya
2. Penyidikan dan penanganan pelanggaran pemilu
Bawaslu berwenang melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu, seperti kasus penipuan, intimidasi, atau praktik tidak adil lainnya. Bawaslu juga bertugas menangani pengaduan terkait pelanggaran tersebut.
3. Penyelesaian perselisihan pemilu
Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, dan menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan proses pemilu. Bawaslu berperan memastikan sengketa pemilu diselesaikan secara adil dan transparan tanpa memihak salah satu pihak.
4. Memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK)
Apabila suatu sengketa pemilu tidak dapat diselesaikan secara internal oleh Bawaslu, lembaga tersebut dapat memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili sengketa tersebut secara lebih formal.
Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempunyai peran yang sangat penting dalam mengadili sengketa pemilu. Melalui perannya, Bawaslu berkontribusi dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilu serta memastikan hasil pemilu mencerminkan kehendak masyarakat secara adil.