Indonesia-Singapura mulai berlakukan perjanjian ekstradisi buronan
Baca juga: Indonesia dan Rusia tandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi
Yasonna menjelaskan, status Singapura yang saat ini menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di dunia juga menjadi pertimbangan Indonesia dan Singapura untuk terikat perjanjian ekstradisi.
Selain itu, perjanjian ekstradisi juga melengkapi dan menyempurnakan komitmen kedua negara dalam kerja sama hukum, khususnya terkait pemulangan pelaku buronan ke negara asalnya.
“Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty) sebagai landasan berbagai bentuk kerja sama hukum, termasuk yang berkaitan dengan pencarian pelaku kejahatan, pengembalian kesaksian, penggeledahan dan penyitaan aset-aset kriminal,” ungkapnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Indonesia-Singapura Tingkatkan Kerjasama Pengelolaan Imigrasi
Wartawan: Fath Putra Mulya
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024