NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Indonesia-Singapura mulai berlakukan perjanjian ekstradisi buronan

Baca juga: Indonesia dan Rusia tandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi

Yasonna menjelaskan, status Singapura yang saat ini menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di dunia juga menjadi pertimbangan Indonesia dan Singapura untuk terikat perjanjian ekstradisi.

Selain itu, perjanjian ekstradisi juga melengkapi dan menyempurnakan komitmen kedua negara dalam kerja sama hukum, khususnya terkait pemulangan pelaku buronan ke negara asalnya.

“Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty) sebagai landasan berbagai bentuk kerja sama hukum, termasuk yang berkaitan dengan pencarian pelaku kejahatan, pengembalian kesaksian, penggeledahan dan penyitaan aset-aset kriminal,” ungkapnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Indonesia-Singapura Tingkatkan Kerjasama Pengelolaan Imigrasi

Wartawan: Fath Putra Mulya
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *