Indonesia kutuk keras serangan Israel ke Rafah
Di Rafah, Israel memaksa warga sipil mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu zona aman.
“Serangan itu menegaskan bahwa pemerintahan Netanyahu mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan segera untuk menghentikan tindakan yang mengarah pada genosida,” kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq melalui Telegram.
Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menginvasi Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pemboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian dan kelangkaan kebutuhan dasar.
Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga sipil di Gaza.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kementerian Luar Negeri Berikan Nasihat Hukum di ICJ
Baca juga: Indonesia Siap Suarakan Keadilan Palestina di hadapan ICJ
Reporter: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024