IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai registrasi produk pada ajang balap motor
Baca juga: Indonesia Drift Series 2024 siap menggelar kompetisi di tiga kelas
“Jadi bukan hanya sekedar membayar registrasi, tapi jika ada pembalap atau tim yang tidak menggunakan produk registrasi maka sanksinya adalah diskualifikasi. “Setiap kejuaraan akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan jika jika ada pelanggaran yang ditemukan, silakan laporkan.”
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas IMI Pusat Jeffry JP mengatakan balap motor akan menjadi contoh penerapan registrasi produk karena sudah tumbuh menjadi sebuah industri.
Tahap selanjutnya yang akan kami rencanakan adalah membantu mendorong produk dalam negeri agar memiliki kapasitas dan daya saing tinggi sehingga bisa digunakan di ajang internasional dengan homologasi FIM, kata Jeffry.
“Saat ini kami sedang menjajaki kerja sama dengan Puspitek untuk menguji produk guna mendapatkan sertifikasi,” tambahnya.
Masa pendaftaran produk ini akan ditutup hingga 15 Februari dan dipastikan tidak ada penambahan tambahan saat kompetisi balap motor berlangsung pada tahun 2024.
Baca juga: Benavides dan Price Siapkan Strategi Terbaik Taklukkan Dakar 2024
Berikut produk yang telah didaftarkan.
Uma Racing RCB Proliner VND Ultraspeed Racing Creampie Muffler Cardinal Racing Indonesia Kawahara BRT Motobatt Chemco (Nissin) Gordons Racing AHRS NHK Helm SYS & MFZ Racing Dynapolt Teknologi Indonesia GS Astra Aspira Premio Pirelli KYB DID Racing Chain Ardians Racing Suit /HRP NGK Busi Percikan Cepat Pasang Rantai RK Indonesia (Surya Tritunggal) SSS KYTA NWN PT. Anugerah Aneka Industri RBT34 Racing God Speed Motor MBR TechAccossato DNA PT. Gema Air Masindo (BPro) Helm KYT Sproket WR3 (Leo Sunarno) TDR Apitech YSS RPD Ohlins PT Putra Prima Glosia (Arai, RS Taichi)
Baca juga: Drifter Wanita Ungkap Tantangan Menekuni Motorsport
Baca juga: “NASCAR: Full Speed” rangkum drama sepanjang kejuaraan NASCAR 2023
Wartawan : Arnidhya Nur Zhafira
Redaksi : Eka Arifa Rusqiyati
Hak Cipta © ANTARA 2024