NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

IMI Pusat mengeluarkan aturan mengenai registrasi produk pada ajang balap motor

Jakarta (ANTARA) – Ikatan Motor Indonesia Pusat (IMI) mengeluarkan aturan terkait registrasi produk yang digunakan pada event olahraga sepeda motor yang tertuang dalam Keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Macam Produk/Sparepart Kendaraan Bermotor Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.Dikutip dari keterangan resmi IMI Pusat yang diterima, Jumat, aturan ini bertujuan untuk mensinergikan keharmonisan antara pabrikan dan regulator dari IMI Pusat untuk mengembangkan industri balap motor Tanah Air.

“Kita sudah mempunyai program pengembangan dan prestasi balap motor yang harus terus dilakukan,” kata Deputi Pusat Olahraga Sepeda Motor IMI Eddy Saputra.

“Dalam pelaksanaannya semua orang mempunyai kepentingan, termasuk sponsor, khususnya produsen suku cadang yang juga berkontribusi langsung terhadap prestasi para pembalap,” imbuhnya.

Sejak Desember 2023, aturan registrasi produk tersebut akan mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. Segala produk yang berhubungan dengan dunia balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Kedeputian Olahraga Sepeda Motor.

Program ini sebenarnya sudah digagas IMI sejak tahun 2019 namun sempat terganjal pandemi COVID-19 hingga akhirnya mulai tahun 2023 akan kembali dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pembalap Indonesia agar bisa bersaing di kancah internasional.

“Oleh karena itu aturan registrasi ini kami keluarkan untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan dunia balap agar tetap berjalan. Balapan bisa terselenggara sesuai jadwal, pembalap mengukir prestasi, pabrikan juga bisa melakukan aktivitas untuk mempromosikan produknya, “ucap Eddy.

Dengan mendaftar, IMI Pusat akan mencantumkan daftar produknya dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Motor (PNOKB) 2024 yang akan dibagikan ke seluruh Provinsi IMI serta di website resmi IMI.

Biaya yang dikenakan untuk mendaftarkan produk ini adalah Rp 5 juta dengan jangka waktu satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku pada Kejuaraan Balap Motor Nasional seperti Motoprix, OnePrix dan Mandalika Racing Series.

Hal ini akan menjadi dasar perlindungan terhadap penggunaan produk dalam kegiatan olahraga balap motor selama satu musim kompetisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *