Ikhtiar menuju nol emisi karbon
Di saat yang sama, Indonesia juga terus mengupayakan pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) yang diberikan kepada Indonesia karena berhasil menurunkan emisi sektor kehutanan pada periode 2014-2016.
Pada awal tahun ini, Indonesia menerima pencarian pertamanya dengan nilai 46 juta dollar AS atau setara Rp 718,5 miliar. Jumlah tersebut masih berkisar 44 persen dari total komitmen dana GCF yang mencapai 103,8 juta dolar AS.
Dana tersebut dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang salah satunya untuk membiayai pembangunan infrastruktur sektor energi, termasuk berbagai proyek pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan.
Targetkan peluang investasi lainnya
Melihat perjalanan Indonesia yang masih panjang dalam merealisasikan investasi yang telah ditandatangani, Ekonom Senior Faisal Basri dalam kesempatan berbeda berpendapat bahwa masih banyak alternatif sumber pendanaan, terutama dari dalam negeri, untuk melakukan proses transisi energi.
Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan keuntungan ekspor dari energi kotor seperti batu bara yang total nilai ekspornya semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Daripada berharap banyak dana investasi dari lembaga internasional, lebih baik manfaatkan energi kotor untuk investasi bersih. “Memungkinkan lingkungan untuk transisi energi di Indonesia masih memerlukan banyak persiapan, termasuk dari segi instrumen hukum dan penegakan hukum. Saya menyarankan pendanaan investasi hanya dari kegiatan yang sedang berjalan,” kata Faisal.
Apalagi, pembangkit listrik tenaga batu bara masih menjadi tulang punggung sumber listrik dalam negeri. Dapat dipastikan penghentian pembangunan pembangkit listrik tersebut akan hampir selesai dengan pengecualian atau dengan kata lain tidak akan mungkin dilakukan.
Terkait kegiatan ekspor kelompok batubara misalnya, Indonesia harus bisa menerapkan skema pungutan tambahan (windfall profit tax) dan pajak lingkungan hidup menyusul negara lain, seperti Mongolia.
Seperti diketahui, ekspor kelompok batu bara melonjak hingga menyumbang seperempat total ekspor Indonesia dengan keuntungan mencapai 71 miliar dolar AS atau setara seribu triliun rupiah pada tahun lalu.
Dari keuntungan sebesar itu, minimal harus ada pajak lingkungan hidup atau windfall profit tax sebesar 50 persen agar tambahan Rp 500 triliun bisa digunakan untuk program transisi energi.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu khawatir dengan kurangnya pendanaan investasi untuk memastikan transisi energi menuju energi bersih dan nol emisi karbon berjalan tepat waktu.
Redaksi : Slamet Hadi Purnomo
HAK CIPTA © ANTARA 2023