Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Keduanya pun berfoto bersama kuasa hukumnya sambil memegang spanduk bertuliskan “Kami Bersama Haris dan Fatia” dan merayakan pembebasan tersebut.
Haris dan Fatia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran sidang putusan hari ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” kata Haris Azhar.
Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus ini bermula karena keduanya disebut-sebut menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya dalam tayangan video atau podcast di YouTube bertajuk “Ada Lord Luhut di Balik Hubungan Ekonomi-Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN apakah disana juga!”.
Baca juga: Karena Fitnah Luhut, Haris Azhar Divonis Empat Tahun Penjara
Baca juga: Jaksa Sebut Persidangan Haris Azhar Tak Membungkam Suara Pembela HAM
Baca juga: Warga Papua dan Tokoh Adat Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia
Wartawan: Lifia Mawaddah Putri
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2024