Getaran banjir lahar dingin Gunung Semeru terjadi selama 1,5 jam
Status Gunung Semeru masih pada level III atau waspada sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat letusan).
Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari bantaran sungai (batas sungai) sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terkena dampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 meter. km dari puncak.
Masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan bahaya batu pijar, ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat mewaspadai potensi guguran awan panas (APG), guguran lahar, dan lahar di sepanjang sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. , serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan.
Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Tinggi 1 Km
Baca juga: BPBD: Awan panas Semeru tidak berdampak pada pemukiman warga
Baca juga: Gunung Semeru di Lumajang kembali mengalami letusan
Wartawan: Zumrotun Solichah
Redaksi : M.Tohamaksun
Hak Cipta © ANTARA 2023